Author Archive for admin

Circus Waterpark Kini Hadir di Kuta Bali

ircus Waterpark Bali merupakan wisata wahana permainan air terbaru di pulau Bali.  Wahana ini berlokasi di Jalan Kediri, kawasan startegis di Kuta. Luas arealnya mencapai lebih dari 2 hektar, dan kehadirannya memiliki konsep yang berbeda dari wisata taman air yang sudah ada di pulau Bali. Dapat dinikmati oleh siapapun dan berbagai kalangan dan umur. Circus Waterpark Bali adalah salah satu usaha dan PT. Mega Biru Selaras yang merupakan usaha industri rekreasi air dan sangat berpengalaman di bidangnya.

Nama Circus, digunakan karena circus identik dengan keceriaan, kegembiraan yang berhubungan dengan kebutuhan hiburan bagi masyarakat. Siapapun yang datang pasti merasakan kebahagiaan, kesenangan dan pengalaman tersendiri. Bahkan pemilihan warna logo pun yakni warna biru, merah, kuning dan putih, mengidentifikasikan dari sifat-sifat yang melambangkan ketenangan, keberanian dalam kehidupan, persahabatan, serta ketulusan dalam melayani dan menjalani segala aktifitasnya.

Circus Waterpark ini memiliki tokoh utama di dalamnya yakni “Willy the walrus”, seekor anjing laut yang lincah, cerdas dan mudah bersahabat dengan siapa saja. Kehadiran Circus Watpark Bali ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas baik untuk anak – anak dan dewasa yang meliputi Speed Slider, Wave Slider, Spiral Slider, Speed Water Boom, dan Lazy River untuk dewasa. Slider Tube Phinisy Game, Mini Slider, Spilled Bucket untuk anak – anak, dan beberapa outlet yang menunjang wahana permainañ tersebut, antara lain, n Club house yang dapat digunakan untuk sarana ramah tamah, ulang tahun, serta acara – acara lainnya dengan kapasitas 300 orang sampai 500 orang . Juga ada Kini outlet food court yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan yang sudah memiliki nama yaitu Mm Juice, Cak asmo, dan Savhira catering.

Bahkan Souvenir Shop pun tersedia, yang menyediakan berbagai macam cindera mata, dan keperluan pengunjung selama berada di wahana. Reflexiologi, tatoo corner, candid photo, face painting juga tersedia di salah satu outlet Circus Waterpark yang disebut Activity corner outlet. Untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung dilengkapi fasilitas areal parkir yang mencukupi, locker dan shower room, penyewaan handuk, Klinik atau P3K, Gazebo atau tenda, dan juga Mushola.

 

Konservasi Penyu di Perancak Jembrana

Konsérvasi penyu Kurma Asih yang bérada di Desa Perancak, Jembrana menjadi sebuah daya tarik wisata. Proses pelestarian binatang berkaki empat itu banyak dikunjungi wisatawan, bahkan menjadi sebuah edukasi bagi sIswa-slswi di Bali juga luar Bali.

Pada musim-musim tertentu, Kurma Asih banyak dikunjungi wisatawan. Utamanya murid-murid yang ingin mengetahui proses penyu berkembang biak,” kata I Wayan Anom Astika Jaya, Ketua Konservasi Kurma Asih. Wisatawan mancanegara yang berkunjung, lebih banyak yang peduli lingkungan seperti dari Ausralia Prancis, dan Belanda. Ada juga yang hanya sekedar melihat-lihat tempat telor, tukik (anak penyu) dan suasana pantai. Demikian pula dengan siswa-siswi. Mereka biasanya datang secara kelompok yang diantar gurunya. Di samping itu, ada juga dari kelompok konservasi penyu daerah lain di Bali dan luar Bali (Kalimantan Timur, Rajampat Papua, dan Jawa) yang melakukan study banding. Diakhir kunjungannya, mereka bisa melepas tukik ke tengah laut.  Sayangnya, konservasi penyu yang juga menjadi. daya tarik wisata tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Toilet,tempat istirahat dan ruangan untuk menerima tamu tidak ada sama sekali. Tamu-tarnu yang berkunjung diajak duduk di kayu-kayu di bawah pohon dan bale bengong. “Itulah kendala kami. Kami, sudah mohon tapi belum ada realisasinya. Kami juga berusaha mencari bapak angkat,” ucapan Anom penuh harap.

Menurutnya, musim penyu naik ke darat dan bertelur pada April – September. Telur itu akan menetas dalam waktu 60 hari dan 50 hari kalau kulaitas telur baik. Dan 100 telor penyu bisa menetas 80 persen. Tukik itu selanjutnya diletakan di penampunagan maksimal satu bulan. Nah disinilah kendala kami, kalau tidak ada. yang mencari tukik berarti harus lebih lama tinggalnya. Itu akan harus memberi makan. Padahal kami tidak membesarkan dan tidak menangkarkan. Karena itu, tukik yang ada kami lepas saja,” paparnya.

Beralih Profesi

Konservasi Kurma Asih berdiri Sejak 1997 yang anggotanya merupakan masyarakat setempat yang berprofesi sebagai nelayan. Para anggota Kurma Asih ini awalnya sebagai pemburu penyu. Namun, setelah mendapat pembinaan berubah menjadi pelestari penyu. “Hal itu, setelah kami mendapat pembinaan dari pemerintah, LSM, WWF, dan organisasi social lainnya untuk melestarikan penyu. Anom lalu menceritakan, dulu para nelayan ini adalah pemburu penyu yang sadis.  Kalau pada malam hari, mereka menangkap penyu dengan menggunakan jaring, sedangkan pada siang hari memakai tombak.  Ada juga dari mereka yang menangkap dengan menggunakan tangan. Yang menjadi buruan primadona adalah penyu hijau. giling dan sisik. Hasil tangkapan mereka sampai puluhan ekor dalam setiap han. Bahkan kandang yang rata-rata menampung 10 ekor itu tidak bisa nampung.

Kegiatan ini dilakukan secara turun temurun. Lokasinya tidak hanya di Pantai Perancak, melainkan sampai ke Pantai Gilimanuk dan Alas Purwa. Saat itu, mereka tidak pemah berpikir apakah penyu itu bisa atau lestari.  Dalam pikiran mereka, bisa mendapat penyu dan uang. Hasil tangkapan itu di pasarkan ke Denpasar, Sesetan, Kapal, dan Tanjung Benoa.

Mulai tahun 1970-an hasil tangkapan merrka terus berkurang. Jangankan menangkap penyu, melihat kepala penyu naik ke permukaan laut pun jarang. Mereka kebingunan mendapatkan penyu. Mulai tahun 1997, akhirnya datang LSM ke Desa Perancak yang diketahui sebagai daerah pendaratan dan pengeluaran penyu. Keyakinan LSM itu diperkuat setelah mereka melihat jenis penyu lekang yang bersisik bertelur ke darat. Maka mereka yakin kuat Perancak ini sebagai daerah penyu. Semenjak itu, Kurma Asih sangat yakin dan bertekad menjadi pelestari penyu. Masalah pendanaan, dan tahun 1997 sampai tahun 2000 dibiayai WWF. Setelah itu, Kurma Asih menggalang dana sendiri. Lahan yang sebelumnya disewa dari penduduk, mulai tahun 2003 dibebaskan oleh Gubernur Bali sebanyak 20 are.Nah, di atas lahan ini khusus sebagai tempat konservasi penyu.

 

Angka Pertumbuhan Pariwisata Bali Harus Ditingkatkan

Angka pertumbuhan pariwisata Indonesia termasuk pariwisata Bali tahun 2011 harus ditingkatkan. Seiring dengan peningkatan biaya promosi yang telah dirancang pemerintah pusat melalui Kemenbudpar perlu diimbangi dengan peningkatan pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata seperti di Bali, bisa dilakukan dengan upaya diversifikasi objek dan daya tarik wisata di Bali. Pemakaian dana promosi yang telah dianggarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mesti lebih terfokus.

Pemerintah mesti mengajak pelaku atau industri pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata. Ini bisa dilakukan dengan meningkatkan kegiatan promosi pemerintah yang melibatkan industri pariwisata. Melalui kegiatan promosi tersebut bisa mendorong wisatawan mancanegara bisa makin banyak berkunjung ke Bali atau ke wilayah pariwisata lain di Indonesia. Pemerintah melalui Kemenbudpar mesti memonitoring hasil kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta beberapa waktu lalu. Kedatangan orang nomor satu di Amerika Serikat ke Jakarta mesti bermanfaat memajukan Indonesia dari sisi ekonomi termasuk pariwisata.

Hasil-hasil pertemuan Kepala Negara Indonesia dengan Kepala Negara Amerika Serikat mesti segera ditindaklanjuti. Misalnya, dari sisi ekonomi kegiatan ekspor barang ke Amerika sudah mampu ditingkatkan. Dari sisi pariwisata apakah penerbangan dari Indonesia ke Amerika sudah bisa ditingkatkan. Ini salah satunya untuk mendorong wisatawan asal Amerika untuk berlibur ke Bali atau kawasan Indonesia lainnya.

Selain itu, Kemenbudpar perlu mengevaluasi kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali termasuk ke Indonesia dari berbagai pasar. Pasar Cina dikatakan pasar yang paling menjanjikan. Apakah wisatawan Cina dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini sudah bisa ditingkatkan untuk berlibur ke Indonesia. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi penurunan kunjungan wisatawan mancanegara dari beberapa pasar ke Bali. Salah satu contoh wisatawan Eropa seperti dari Prancis mengalami penurunan ke Bali.

Sementara itu, dari Data Biro Pusat Statistik (BPS) Propinsi Bali, kunjungan wisatawan asal Prancis ke Bali pada Januari-Oktober 2010 bila dibandingkan kunjungan wisatawan Prancis pada Januari-Oktober 2009 mengalami penurunan mencapai 6,84 persen. Sementara itu, pasar terbesar pariwisata Bali seperti Jepang juga mengalami penurunan. Data BPS menunjukkan kunjungan wisatawan Jepang ke Bali Januari-Oktober 2010 bila dibandingkan dengan kunjungan wisatawan Jepang Januari-Oktober 2009 mengalami penurunan mencapai 24,43 persen.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kemenbudpar bersama Pemprop Bali harus menelusuri apa penyebab turunnya kunjungan wisatawan Jepang ke Bali. Apakah penutupan penerbangan JAL ke Bali berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan Jepang ke Bali. Apakah penerbangan Indonesia telah mengintensifkan penerbangan ke Jepang untuk mendorong kunjungan wisatawan Jepang ke Bali. Di Bali juga perlu penambahan produk pariwisata sebagai daya tarik seperti yoga, spa dan daya tarik lain sehingga wisatawan Jepang makin tertarik berlibur ke Bali.

 

Bali perlu Kendaraan Mewah Untuk Dukung MICE

Kegiatan MICE sudah banyak dilaksanakan dengan aman dan lancar di Bali. Untuk mendukung kegiatan MICE ke depan Bali membutuhkan tambahan kendaraan mewah seperti limosin dan jenis kendaraan mewah lain untuk transportasi tamu-tamu kehormatan.

Penyelenggaraan MICE tidak akan lepas dari fasilitas kendaraan mewah untuk transportasi. Kegiatan MICE di Bali tidak hanya berskala nasional tetapi juga sudah berskala internasional. Tidak hanya pertemuan tingkat menteri negara tetapi pertemuan presiden berskala internasional berpeluang dilakukan di Bali.

Sementara itu, bercermin dari kunjungan Presiden Amerika Serikat ke Jakarta belum lama banyak membutuhkan kendaraan mewah. Hanya saja kendaraan mewah tersebut telah dipersiapkan pemerintah Amerika. Bercermin dari acara penyambutan kedatangan Presiden Amerika Serikat di Indonesia tersebut, Bali mesti lebih siap dari Jakarta. Untuk fasilitas transportasi tamu kehormatan baik setingkat menteri maupun presiden yang melakukan MICE di Bali tidak perlu lagi didatangkan dari luar daerah atau luar negeri.

Kedatangan Presiden Amerika Serikat ke Indonesia berdampak positif dengan keamanan Indonesia termasuk keamanan Bali. Ini akan mendorong penyelenggaraan MICE di Bali. Tidak hanya dari Amerika Serikat, wisatawan, perusahaan, asosiasi, termasuk pertemuan kepala pemerintahan dari berbagai negara di dunia bisa melakukan MICE di Bali.

Pengusaha angkutan pariwisata di Bali tidak boleh menutup mata dengan peluang tersebut. Pemerintah perlu membantu pengusaha angkutan pariwisata di Bali dalam pengadaan kendaraan mewah untuk mendukung kegiatan MICE tersebut. Jangan sampai pengadaan kendaraan mewah untuk kepentingan MICE ini diambil alih oleh pengusaha luar Bali.

Sementara itu, dari data yang tercatat di Pawiba jumlah armada bus pariwisata sebanyak 900 unit. Jumlah armada angkutan sewa sebanyak 2.500 unit. Pawiba memprediksi dari 2.500 unit kendaraan sewa tersebut hanya 2 persen yang masuk kategori kendaraan mewah. Pengusaha angkutan pariwisata di Bali tentunya akan sangat memperhitungkan menginvestasikan modalnya untuk membeli kendaraan mewah. Ini dikarenakan, harga kendaraan mewah ini mencapai ratusan juta rupiah.

Di bagian lain penggunaan kendaraan mewah ini hanya untuk kegiatan atau event tertentu seperti MICE. Mungkin dalam satu bulan kendaraan mewah tersebut tidak lebih dari 10 kali jalan. Ditengah masih minim minat pengusaha angkutan pariwisa di Bali untuk mengoperasikan kendaraan mewah, pemerintah mesti tetap tetap membantu pengusaha angkutan pariwisata lokal.

Pemerintah bisa mengupayakan peningkatan penyelenggaraan MICE di Bali melalui kegiatan promosi untuk meningkatkan penggunaan angkutan pariwisata, dan kendaraan sewa. Ini secara tidak langsung akan merangsang pengusaha angkutan pariwisata untuk mengoperasikan kendaraan mewah karena tingginya permintaan dari pasar MICE.

 

Laporkan BPW yang Minta Tip Guide

Adanya kasus biro perjalanan wisata (BPW) yang meminta uang tip yang diterima guide dari wisatawan, mendapatkan perhatian dari Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali. Kadisparda Bali mengatakan, guide yang merasa dirugikan diminta melapor ke Disparda Bali terkait ulah BPW yang meminta uang tip yang semestinya merupakan hak guide tersebut.

Dalam Perda No. 1 tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata disebutkan tiap BPW wajib menggunakan pramuwisata/ guide yang bersertifikat. Ini termasuk BPW wajib membayar guide fee kepada guide yang menangani wisatawan. Adanya kasus BPW yang meminta uang tip guide yang diberikan wisatawan perlu ditelusuri. Bagi guide yang merasa dirugikan dengan sikap BPW meminta uang tip guide (yang merupakan hak guide) mesti melapor ke Disparda Bali. Selanjutnya, Disparda Bali akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Disparda Bali selama ini sudah melakukan upaya pengawasan terhadap BPW di Bali yang disinyalir melanggar Perda BPW. Pelanggaran BPW selama ini menonjol di antaranya menggunakan guide yang tidak berlisensi. Jika ditemukan ada BPW tidak membayar guide fee atau meminta uang tip yang merupakan hak guide akan diberikan tindakan tegas. Disparda masih tetap mengedepankan jalur pembinaan yang melakukan tindakan BPW yang merugikan guide di Bali. Disparda akan mengecek kebenaran laporan guide yang merasa dirugikan dengan BPW yang selama ini disinyalir meminta uang tip guide yang diberikan wisatawan. Jika terbukti melakukan tindakan pelanggaran, Disparda akan memberikan upaya pembinaan kepada BPW yang bersangkutan. Jika setelah pembinaan tersebut, BPW masih melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan tegas seperti pembekuan izin usaha BPW.

Selain itu, Disparda Bali akan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada BPW yang melakukan pelanggaran. Disparda berharap pramuwisata yang tergabung dalam HPI dan BPW yang tergabung dalam Asita bisa duduk bersama memecahkan masalah BPW yang meminta uang tip yang menjadi hak guide tersebut.

Sementara itu, jika pramuwisata tidak diberikan guide fee wajar pramuwisata menyampaikan keberadaan BPW. Ini dikarenakan, guide fee ini merupakan hak dan merupakan pendapatan yang diterima guide atas jasa mereka menangani wisatawan. Permintaan tip yang diberikan wisatawan kepada guide oleh BPW perlu dibicarakan lebih mendalam antara Asita dengan HPI. Upaya BPW meminta uang tip guide yang diberikan wisatawan tidak mendorong kembali munculnya praktik jual beli kepala (JBK). Guide kembai dibebankan dengan biaya tour dari BPW melalui praktik JBK.

 

Wisatawan Prancis ke Bali 73 Ribu

Sebanyak 73.027 orang wisatawan mancanegara asal Prancis berlibur ke Bali selama delapan bulan terakhir, yakni periode Januari-Agustus 2010. Mereka sebagian besar datang melalui Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat yang terbang langsung dari negaranya, hanya 538 orang lewat pelabuhan laut dengan menumpang kapal pesiar.

Kunjungan wisatawan Prancis selama periode tersebut menurun tipis hanya 0,19 persen dibanding kurun waktu yang sama 2009 yang tercatat 73.167 orang. Walaupun masyarakat Prancis ke Bali berkurang, namun negara itu mampu menempati urutan ketujuh.

Urutan Prancis adalah setelah Australia, Jepang, Cina, Malaysia, kawasan Taiwan dan Korea Selatan dari 10 negara terbanyak yang memasok wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata. Negara itu mampu memberikan kontribusi sebesar 4,35 persen dari total wisatawan mancanegara berlibur ke Pulau Dewata sebanyak 1.878.170 orang selama delapan bulan pertama 2010.

Kondisi tersebut mengalami peningkatan sebesar 9,11 persen dibanding periode yang sama 2009 yang tercatat 1.539.048 orang. Sementara itu, dari 10 negara terbanyak memasok turis ke Bali, enam kawasan dan negara di antaranya mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan empat negara mengalami penurunan.

Keenam kawasan dan negara yang masyarakat semakin bergairah ke Bali terdiri atas Taiwan sebesar 9,94 persen dari 80.452 orang pada Januari-Agustus 2009 menjadi 88.448 orang pada periode yang sama 2010. Selain itu, Australia sebesar 47,25 persen dari 271.643 orang menjadi 399.988 orang, Cina berada pada posisi ketiga mengirim 139.501 orang, bertambah 2,79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya hanya 135.710 orang.

Sementara wisatawan Inggris berkunjung ke Bali meningkat 6,49 persen dari 58.560 orang pada Januari-Agustus 2009 menjadi 62.358 orang periode yang sama 2010. Wisatawan asal Jerman meningkat 7,11 persen dari 50.800 orang menjadi 54.410 orang. Wisatawan Singapura yang menempati urutan ke-10 mengalami peningkatan sangat pesat yakni 54,96 persen dari 34.943 orang menjadi 54.147 orang.

Selain itu, empat negara yang mengalami penurunan selain Prancis juga Jepang sebesar 22,67 persen dari 218.280 orang selama delapan bulan pertama 2009 menjadi hanya 168.806 orang pada periode yang sama 2010. Selain itu juga, Malaysia berkurang 3,75 persen dari 93.962 orang selama delapan bulan pertama 2009 menjadi 90.438 orang pada periode yang sama 2010 dan Korea Selatan 2,09 persen dari 85.123 orang menjadi 83.342 orang.

 

Angkutan Wisata Liar Picu Praktik Banting Harga

Hasil survai Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menunjukkan hampir 70 persen angkutan wisata dan kendaraan sewa di Bali tidak mengantongi izin sangat mengejutkan pengusaha angkutan wisata di Bali. Tingginya angkutan wisata bodong akan berdampak pada semakin tinggi praktik banting tarif pada angkutan wisata dan kendaraan sewa di Bali. Dari hasil survai Dishub Bali yang menunjukkan 8.631 angkutan wisata dan kendaraan sewa tidak mengantongi izin di Bali ternyata jauh dari perhitungan Pawiba. Sebelumnya Pawiba memperhitungkan sekitar 3.200 angkutan wisata dan kendaraan sewa tidak mengantongi izin yang sebagian besar dioperasikan pengelola vila di Bali.

Selain itu, adanya data hasil survai Dishub Bali yang menunjukan hampir 70 persen angkutan wisata dan kendaraan sewa tidak berizin di Bali sangat merugikan pengusaha angkutan pariwisata di Bali tergabung dalam Pawiba. Pemilik angkutan wisata dan kendaraan sewa bodong ini tidak memenuhi persyaratan pengoperasian angkutan wisata meliputi membayar asuransi, termasuk tidak mengurus perizinan angkutan wisata dan kendaraan sewa. Dengan tidak membayar asuransi dan tidak mengurus perizinan pemilik kendaraan sewa dan angkutan wisata bodong ini akan mampu memberikan tarif murah. Dengan tarif yang jauh lebih murah dari pengusaha angkutan wisata dan kendaraan sewa berizin resmi di Bali, pemilik kendaraan sewa dan angkutan wisata bodong akan melakukan aksi praktik banting harga.

Sementara itu, wisatawan yang menggunakan angkutan wisata dan kendaraan sewa bodong sampai mengalami kecelakaan, pemilik angkutan pariwisata bodong ini tidak akan memberikan jaminan asuransi. Ini merupakan kondisi yang sangat fatal, wisatawan yang menggunakan angkutan wisata bodong dan kendaraan sewa bodong ini dipastikan tidak akan mendapatkan santunan asuransi.

Pengelola kendaraan angkutan wisata dan kendaraan sewa berizin resmi di Bali akan merasakan dampak negatif pengoperasian angkutan wisata bodong dan kendaraan sewa bodong tersebut. Hal ini dikarenakan tidak ada jaminan asuransi, wisatawan memandang angkutan wisata dan angkutan sewa di Bali tidak bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan ketika menggunakan trasportasi pariwisata di Bali.

Ketika angkutan wisata dan kendaraan sewa bodong telah jauh melebihi angkutan wisata dan kendaraan sewa resmi di Bali, maka pengusaha angkutan wisata dan kendaraan sewa resmi di Bali tersebut hanya akan menjadi penonton. Sementara itu, Pemprop Bali perlu menyiapkan perda yang bisa secara jelas mengatur angkutan wisata dan kendaraan sewa di Bali. Selanjutnya perda tersebut juga bisa digunakan untuk menertibkan angkutan wisata dengan kendaraan sewa yang tidak berizin di Bali. Ini termasuk untuk menertibkan kendaraan operasional vila dan hotel di Bali yang mengangkut wisatawan tanpa dilengkapi dengan izin angkutan wisata dan kendaraan sewa.

 

Tradisi Trunyan Letakkan Mayat di Bawah Pohon Kemenyan

Desa Trunyan yang berlokasi di sebelah timur Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali memiliki tradisi unik tidak mengubur mayat, melainkan meletakkan mayat di bawah pohon kemenyan. Tradisi itu sudah dilakukan secara turun temurun. Tradisi itu berlaku hanya untuk warga yang meninggal biasa dan tidak cacat fisik. Jika mati tidak wajar (bunuh diri) mayatnya akan dikubur di Sema Bantas (kuburan bantas). Khusus untuk mayat bayi dikubur di Sema Muda (kuburan muda).

Sementara itu, menaruh mayat di bawah pohon kemenyan, hanya boleh bagi 11 mayat. Jika ada salah satu mayat yang sudah kering dan tinggal tulang belulang barulah boleh menaruh mayat lagi. Mayat yang disandarkan sama sekali tidak mengeluarkan bau busuk, karena penyerapan pohon kemenyan yang mampu menetralisir bau busuk. Tradisi ini tidak berlaku bagi warga yang keluar menikah dan tidak mau mengikuti tradisi itu. Masyarakat asli Trunyan berjumlah 200 KK yang merupakan penduduk turun-temurun, jika menikahi orang luar yang bersangkutan bisa tinggal di Desa Trunyan asalkan mengikuti tradisi itu.

Menurut sejarah, Desa Trunyan merupakan salah satu dari tiga suku asli di Bali dan bukan gelombang pengungsian dari Majapahit. Dua suku asli lainnya berada di Karangasem bernama Suku Telengan dan suku Suku Yeh Ketipat di Buleleng. Saat ini, bukti sejarah peninggalan suku asli Bali itu, masih ada di antaranya adanya pura kuno yang bernama Pura Pancering Jagat. Seperti tercatat dalam prasasti Trunyan disebutkan pada tahun saka 813 ( 891 Masehi) Raja Singhamandawa memberikan izin kepada penduduk untuk mendirikan pura Turun Hyang atau Pura Pancering Jagat sebagai tempat pemujaan Betara Da Tonta (Hyang Pancering Jagat). Pura yang dilengkapi meru tumpang pitu (tujuh) ini dipercaya sebagai pura pertama di Bali.

Sementara itu, untuk kunjungan wisatawan tak menentu mengunjungi mayat di Bawah Pohon tersebut. Mayat yang diletakkan begitu saja di bawah pohon kemenyan tanpa dikubur di Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, tercatat tidak menentu dikunjungi wisatawan asing. Medan yang sangat jauh dan cukup menyeramkan, telah membuat kunjungan wisatawan asing ke kawasan wisata yang dikenal dengan setra (kuburan) keramat itu tidak menentu dikunjungi wisatawan. Desa Trunyan yang terletak di bagian lereng sebuah bukit, selama ini hanya dapat dijangkau dengan menaiki kapal motor atau perahu menyeberangi bentangan Danau Batur dari Desa Kedisan. Ketidakmenentuan itu terlihat dari frekuensi kapal motor yang menyeberangkan penumpang ke lokasi mayat di bawah pohon tersebut. Kadang ada tiga kapal, kadang hanya satu saja, terkadang lagi tidak ada kunjungan.

Soal kunjungan wisatawan setiap harinya ke wisata setra keramat itu, jika dihitung dari jumlah kapal motor yang menyeberang, angka tertinggi sebanyak 27 orang tiap harinya. Setiap harinya ada tiga kapal menyeberang dan satu kapal motor mengangkut penumpang sebanyak sembilan orang. Dengan demikian, seharinya paling tinggi dikunjungi 27 wisatawan. Wisatawan yang berkunjung ke setra keramat itu biasanya naik perahu atau kapal motor dari Desa Kedisan, Kintamani, menempuh rute perjalanan menyeberangi Danau Batur selama 30 menit. Sebenarnya bisa juga lewat jalan darat, namun hal itu jarang dilakukan oleh wisatawan asing, karena medannya yang terlalu berat.

 

Kualitas Kamar Hotel harus Ditingkatkan

Melihat tingginya jumlah kamar hotel yang tersedia di Bali, komponen pariwisata perlu mempertimbangkan tidak lagi melakukan penambahan jumlah kamar hotel di Bali. Penambahan kamar hotel di Bali bisa saja dihentikan selanjutnya kualitas fasilitas kamar hotel ditingkatkan, sehingga bisa memberikan suasana yang lebih nyaman kepada wisatawan yang berlibur ke Bali.

Sementara itu, jumlah kamar hotel di Bali sudah tercatat mencapai 5.000 kamar. Kamar hotel tersebut lebih banyak terkonsentrasi di kawasan Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Komponen pariwisata bersama pemerintah mengkaji apakah dengan jumlah 5.000 kamar ini sudah mampu memenuhi kebutuhan akomodasi bagi wisatawan yang berlibur ke Bali. Jika dengan jumlah 5.000 kamar ini dipandang mencukupi, maka penambahan kamar hotel termasuk pembangunan hotel baru di Bali mesti dihentikan.

Penambahan jumlah kamar hotel di Bali memang perlu dikaji untuk distop. Bukan kuantitas kamar hotel yang mesti ditingkatkan melainkan kualitas kamar hotel yang perlu lebih ditingkatkan. Peningkatan kualitas kamar hotel ini bisa meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang menginap di Bali. Dengan peningkatan kualitas layanan hotel, pelaku pariwisata diharapkan bisa meningkatkan kualitas wisatawan yang akan disasar. Peningkatan wisatawan yang datang ke Bali juga perlu dimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, pembangunan hotel di Bali khususnya di wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar mesti melalui proses pengkajian yang mendalam. Ini dikarenakan, pembangunan sektor pariwisata di Bali Selatan dan Bali Utara tidak seimbang. Infrastruktur pariwisata khususnya akomodasi di Bali Selatan perlu ditata sehingga jumlahnya tidak berlebihan. Ini belum termasuk vila sudah menjamur di Bali. Keberadaan vila tersebut perlu ditata sehingga tidak memunculkan banyak vila ilegal. Dengan banyaknya vila ilegal akan sulit bagi pemerintah dan komponen pariwisata untuk memprediksi jumlah kebutuhan sarana akomodasi di Bali.

Sementara itu, dalam Perda No. 16/2009 tentang RTRWP, pemerintah propinsi ikut mengatur kawasan strategis di Bali. Kawasan strategis ini meliputi gunung, laut, danau dan lainnya. Kenyataan di lapangan, banyak hotel dan vila ini dibangun berdekatan dengan pantai dan gunung. Pembangunan akomodasi pariwisata perlu mendapatkan rekomendasi dari Pemprop Bali. Selain itu, walaupun izin pendirian hotel dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota di Bali, Pemerintah Propinsi Bali masih memiliki hak untuk mengendalikan pembangunan hotel di Bali. Ini termasuk pengawasan dalam pelanggaran tata ruang. Pelaku pariwisata dalam membangun sarana pariwisata di Bali wajib mengikuti aturan tata ruang yang berlaku. Jangan sampai hotel dibangun pada sempadan pantai sehingga pemiliknya mendapatkan teguran sesuai aturan.

 

Aturan Akomodasi di Bali Harus Detail

Maraknya vila ilegal di Bali, salah satunya disebabkan belum ada aturan yang detail tentang akomodasi, termasuk yang mengatur vila di Bali. Perlu adanya aturan yang lebih jelas mengatur akomodasi baik pondok wisata, vila, hotel melati, hotel berbintang dan sarana akomodasi lainnya.

Selain itu, di Denpasar memang tidak ditemukan adanya vila tidak berizin. Ini dikarenakan, akomodasi di Kota Denpasar dimasukkan dalam pondok wisata, dan hotel melati atau hotel berbintang. Sarana akomodasi yang memiliki kamar kapasitas 25 kamar dimasukkan dalam hotel melati. Sementara akomodasi yang terdiri dari 5 kamar dimasukkan dalam pondok wisata.

Selain itu, akomodasi khususnya hotel melati tidak boleh dibangun di kawasan pemukiman murni. Kalau akomodasi yang dibangun di pemukiman murni berjumlah 5 kamar dimasukkan sebagai pondok wisata, sementara lebih dari lima kamar dimasukkan sebagai rumah kos. Sementara itu, ada sarana akomodasi dibangun di pemukiman di Kota Denpasar tetapi jumlahnya masih sangat terbatas. Akomodasi yang lebih dari lima kamar di kawasan pemukiman murni sudah didata dalam rumah kos. Jadi tidak ada akomodasi seperti vila yang belum berizin di Denpasar.

Selain itu, saat ini masih perlu adanya penyesuaian aturan yang mengatur masalah akomodasi pariwisata di Bali. Dengan aturan lebih detail diharapkan seluruh akomodasi baik hotel, pondok wisata, vila bisa tertata dengan baik. Sementara itu, juga aturan yang mengatur akomodasi di Bali tersebut bisa mengacu pada UU kepariwisataan di atasnya. Aturan akomodasi tersebut harus bisa mencakup seluruh jenis atau klasifikasi sarana akomodasi pariwisata di Bali. Aturan dan perda menyangkut sarana akomodasi di Bali tersebut juga harus mengatur tempat/ruang yang bisa dibangun sarana akomodasi.