Guna meningkatkan kualitas SDM guide rafting di Bali, tentu mesti diikuti dengan diklat termasuk proses sertifikasi. Untuk saat ini, Disparda masih fokus pemberian diklat, sementara untuk pemberian sertifikat bagi guide rafting, masih menunggu aturan pendukung.
Untuk kegiatan wisata bahari di laut seperti diving , guide diving sudah dilengkapi dengan sertifikat. Sertifikat ini bisa diperoleh pada pelatihan diving yang diberikan lembaga berstandar internasional yang ada di Bali. Adapun yang perlu mendapatkan perhatian adalah guide rafting karena belum ada lembaga yang bisa memberikan sertifikasi. Disparda Bali saat ini baru memberikan bimbingan teknis (bintek) kepada guide rafting di Bali. Dari bintek tersebut, Disparda memberikan surat keterangan telah mengikuti bintek.
Dalam bintek tersebut, Disparda Bali memberikan penjelasan keahlian apa yang wajib dimiliki pemandu wisata bahari termasuk guide rafting maupun guide diving. Setelah mengikuti bintek, guide rafting ini perlu melalui uji sertifikasi.
Sementara itu, Disparda masih menunggu aturan yang memperkuat untuk bisa memberikan sertifikasi bagi guide rafting. Jika aturan tersebut telah ada, surat keterangan bintek yang telah dikantongi guide rafting bisa dijadikan dasar untuk mengikuti uji sertifikasi yang dilakukan Disparda Bali. Disparda tetap berharap ke depan guide rafting memiliki sertifikat yang setara dengan pramuwisata lainnya.
Selain itu, untuk memberikan sertifikasi bagi guide rafting ini, memerlukan proses yang panjang. Ini termasuk Disparda Bali masih menunggu dikeluarkannya dasar hukum yang kuat bagi Disparda untuk mengeluarkan sertifikat bagi guide rafting di Bali. Sementara, untuk memasukkan guide rafting dan guide diving dalam HPI Bali mesti dibicarakan lebih lanjut dengan Gahawisri Bali.